Unit Pelaksana Khusus – Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (UPK – TKPK) dan KOMPAK Kabupaten Bireuen bekerja sama dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah,Kementrian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan kementrian terkait. melaksanakan “workshop pemantauan dan evaluasi dana transfer ke daerah dan dana desa yang penggunaannya sudah ditentukan” Tanggal 25 Januari 2017 bertempat di Hotel Meuligoe Kabupaten Bireuen.
Worksohp tersebut dihadiri oleh:
- Perwakilan Pemerintah Pusat
- Perwakilan Direktorat Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, Kementerian RI
- Perwakilan Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa, Kemendari RI
- Perwakilan Kedeputian Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, desa dan Kawasan, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Perwakilan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi
- Perwakilan Direktorat daerah tertinggal, Transmigrasi dan Pedesaan, BAPPENAS
- Perwakilan Kabupaten Bireuen
- Asisten III Setdakab Bireuen
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana
- DPPKAD, BAPPEDA, Inspektorat Daerah, Camat Simpang Mamlpam, Geuchiek Gampong Asan, Geuchiek Gampong Asan, Geuchiek Gampong Paku, Geuchiek Gampong Krueng Meuseugop, Geuchiek Gampong Bale, Geuchiek Gampong Blang Kuta Dua Meunasah, Geuchiek Gampong Ie Rhoep Barat
Juga dihadiri oleh Tenaga Ahli dari Pusat, Perwakilan Kompak dari Jakarta, Banda Aceh dan Kabupaten Bireuen.
Acara dibuka oleh Bapak Asisten III Sekdakab Bireuen Drs. Muzakkir Aziz Dalam Arahannya menyampaikan agar lebih mengutamakan Forum Diskusi, Melalui Forum ini diharapkan para kepala desa yang hadir dapat berdiskusi langsung dengan Pihak Kementerian Terkait guna mensejahterakan masyarakat dalam peningkatan infrastruktur maupun Pemberdayaan masyarakat.
Setelah Pembukaan, Workshop dipimpin Langsung oleh Pihak KOMPAK Perwakilan Jakarta :
Dalam Penyampaian Para Perwakilan Kementerian, bahwa Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dilaksanakan oleh 3 (tiga) Kementerian, yaitu : Kemeterian Keuangan, Kementerian Dalam Negri dan Kementerian Desa. Sehubungan dengan adanya Pemekaran Desa di Provinsi Aceh sampai dengan Tahun 2016 Dana desa disalurkan untuk 6.474 desa, sementara pada Tahun 2017 akan mendapatkan alokasi Dana Desa berjumlah 6.497 desa yang tersebar dalam Provinsi Aceh. Penyaluran Dana desa pada Tahun 2017 : Tahap I sebesar 60 % pada bulan Maret 2017 dan Penyaluran Tahap II sebesar 40 % pada Bulan Agustus 2017.
Bapak Suryadi (Kemendagri RI) menyampaikan Perekrutan Pendamping akan laksanakan dengan sistem terbuka dan pada Tahun 2017 mencapai 10.000 orang untuk seluruh Indonesia, sementara Pembayaran Honor Pendamping Desa tahun 2017 dibayarkan dengan Rupiah Murni / tidak lagi menggunakan mata uang Negara Asing. Para Geuchiek yang hadir dan camat Kecamatan Sp. Mamplam berperan aktif dalam Wokrshop tersebut mendiskusikan berbagai hal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik dari segi Peningkatan Infrastruktur maupun Pemberdayaan Masyarakat
Menurut DJPK KEMENKEU RI (Bapak Mohammad Sulthon Junaidhi): Bireuen merupakan salah satu Kabupaten di Aceh yang mengalokasi 10 % Anggaran untuk Dana Desa, dan penyampaian juga disampaikan oleh (Ibu Citra Sawita MS) dari BAPPENAS bahwa : Camat dapat memberhentikan Pendamping desa bila tidak aktif dalam membantu masyarakat, dengan cara menyampaikan Rekomendasi/Surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana untuk diteruskan sesuai dengan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku.
Setelah Workshop di Hotel Meuligoe, Tim Kementerian RI, Tim Kompak yang didampingi oleh BAPPEDA, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana menuju ke beberapa desa untuk monev sekaligus wawancara langsung dengan Masyarakat, antara lain ke Desa Juli Cot Meurak dan Desa Juli Bunyot Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen.