Besarnya Potensi kelautan dan Perikanan yang dimiliki Kabupaten Bireuen telah menjadikan Kabupaten Bireuen sebagai salah satu Kawasan Minapolitan di Propinsi Aceh yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perikanan Republik Indonesia Nomor KEP.39/MEN/2011. Dengan penetapan tersebut, diharapkan nantinya wilayah ini akan memiliki fungsi utama ekonomi yang terdiri dari sentra produksi, pengolahan, pemasaran komoditas perikanan, pariwisata, pelayanan jasa, dan/atau kegiatan pendukung lainnya. Dalam rangka mencapai tujuan dimaksud Pemerintah Kabupaten Bireuen pada TA. 2015 mencoba menyusun ROAD MAP PEMBANGUNAN KELAUTAN DAN PERIKANAN sebagai panduan yang mengatur pemanfaatan dan pengembangan potensi kelauatan dan perikanan guna peningkatan pendapatan nelayan dan pembudidaya ikan.
Untuk penyiapan data dasar penyusunan road map ini pada tanggal 8 Juli 2015 diadakan Focus Group Discussion (FGD) I di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. FGD ini diikuti oleh 11 Camat Kecamatan Pesisir dalam Kabupaten Bireuen, Panglima Laot, Kepala PPI Peudada, Kadis Kelautan dan Perikanan beserta jajarannya, unsur dari Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan, unsur dari Dinas Pengairan Pertambangan dan Energi, serta stake holder terkait lainnya. FGD dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bireuen Ir. Ibrahim Ahmad, M. Si, dalam sambutannya beliau mengemukakan bahwa FGD ini sangat strategis sebagai sarana sharing pendapat dalam menghimpun data, informasi dan aspirasi publik sebagai data dasar penyusunan road map pembangunan kelautan dan perikanan Kabupaten Bireuen mengingat semua stake holder berhadir disini, besar harapan saya masukan dari rapat ini nantinya akan menjadi data dasar penting dalam penyusunan road map yang dapat memajukan dan mengembangkan pembangunan Ekonomi Kabupaten Bireuen terutama sektor kelautan dan perikanan, sekaligus menjadi peluang besar bagi masyarakat khususnya nelayan untuk meningkatkan pendapatan, kesejahteraan dan taraf hidup keluarganya ke arah yang lebih baik.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuen Ir. M. Jafar, MM mengingatkan konsultan agar dalam pengambilan data dapat mengikutsertakan setiap SKPK Teknis, sehingga data dan informasi yang terkumpul dapat valid dan up to date, para camat juga sangat mengharapkan agar semua kecamatan pesisir dapat diikut sertakan. Akhirnya rapat ditutup dengan kesepakatan data dasar yang telah dipaparkan hari ini oleh konsultan harus diperbaiki sesuai situasi dan kondisi terkini.