Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kabupaten Bireuen melalui melalui sekretariatnya yang berada di Bappeda Kabupaten Bireuen melaksanakan Sosialisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 23 Mei 2017 dihadiri oleh Keuchiek dari 2 gampong setiap kecamatan di Kabupaten Bireuen yang mengalami krisis air bersih. Masyarakat menyambut antusias acara ini mengingat banyak gampong-gampong di Kabupaten Bireuen yang masih sulit memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Bireuen yang diwakili oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Pamsimas Provinsi dalam pembukaannnya menyatakan bahwa Program Pamsimas ini sudah dimulai sejak tahun 2014 dengan nama Pamsimas II, jumlah sasaran yang menerima program sebanyak 11 gampong dan 10 gampong pada tahun berikutnya dengan total penerima manfaat sebanyak 10.865 jiwa. Untuk Tahun 2017 ini program dilanjutkan dengan nama Pamsimas III, ada peningkatan gampong sasaran sebanyak 15 gampong dengan target penerima manfaat sebesar 6.376 jiwa. Anggaran pelaksanaan Program Pamsimas bersumber dari APBN sebanyak 12 gampong dan 3 gampong bersumber dari sharing APBK Bireuen. Selama 3 tahun pelaksanaan Pamsimas telah memberikan kontribusi peningkatan Cakupan Layanan Air Bersih Kabupaten Bireuen sebesar 6 persen. Sedangkan Cakupan Layanan Air Bersih secara keseluruhan sebesar 76,20 persen, diharapkan target sebesar 100 persen pada akhir tahun 2019 untuk Kabupaten Bireuen bisa tercapai sesuai dengan slogan RPJMN bidang Pekerjaan Umum 100 0 100.
Pada acara sosialisasi ini dipaparkan juga tata cara pengisian dan pengajuan proposal ke Panitia Kemitraan. Paparan ini dipandu langsung oleh Distric Coordinator (DC) Pamsimas Bireuen, dalam paparannya DC menghimbau kepada gampong untuk menyiapkan lahan yang menjadi milik masyarakat untuk menjadi lokasi pembangunan tower air dan bangunan pendukung lainnya. Untuk jadwal memasukkan proposal sudah dibuka sejak hari ini tanggal 23 Mei 2017 dan ditutup pada tanggal 14 Juli 2017 selanjutnya akan dilakukan verifikasi semua proposal dan dilakukan penilaian untuk memilih 15 gampong sasaran Program Pamsimas Tahun 2018.
Program Pamsimas ini menuntut kontribusi dari masyarakat gampong sebesar 20 persen yang terbagi 16 persen dari material dan upah kerja (gotong royong/inkind) dan 4 persen berupa uang tunai (incash), serta kontribusi Alokasi Dana Desa untuk pembangunan Pamsimas sebesar 10 persen.
Pada sesi tanya jawab peserta sosialisasi sangat pro aktif dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Umumnya pertanyaan yang diajukan mengenai persyaratan untuk mendapatkan program Pamsimas ini, pertanyaan lainnya mengenai pengajuan proposal dan tata cara penilaian gampong. Semua peserta sosialisasi mengaku sangat tertarik terhadap program Pamsimas dan akan segera mengajukan proposal sebagai langkah awal untuk mendapatkan program ini.