Pemerintah Kabupaten Bireuen melaksanakan rapat Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Bireuen pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Bireuen. Acara yang dihadiri oleh Tim Koordinasi yang terdiri dari berberapa OPD Teknis, Kepala BPS dan Akademisi dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Bireuen yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Bireuen Dailami, S.Hut, dalam pidato pembukaannya menyampaikan bahwa penangulangan kemiskinan merupakan isu nasional dan menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Kabupaten Bireuen Tahun 2023-2026. Lebih lanjut disampaikan prioritas penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara menyeluruh meliputi 4 bidang prioritas yaitu bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan bidang Pengembangan Ekonomi Kerakyatan. Dan prioritas tersebut terbagi lagi dalam 3 klaster yaitu: Klaster 1 Program Penanggulangan Kemiskinan berbasis Bantuan dan Perlindungan Sosial, Klaster 2 Program Penanggulangan Kemiskinan berbasis Pemberdayaan Masyarakat dan Klaster 3 Program Penanggulangan Kemiskinan berbasis Pemberdayaan Usaha Mikro.
Sebelumnya Kepala Bappeda Kabupaten Bireuen Bob Mizwar, S.STP., M.Si selaku pelaksana rapat dalam laporannya menyampaikan bahwa Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Bireuen dibentuk sesuai dengan Permendagri nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota dengan tugas untuk melaksanakan koordinasi antar SKPK dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan, menyusun langkah-langkah kongkrit untuk mempercepat pengurangan jumlah penduduk miskin, melakukan singkronisasi penyusunan program dan pelaksanaan kebijakan dalam penanggulangan masalah kemiskinan dan melakukan evaluasi dan menyampaikan laporan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan kepada Kepala Daerah. Lebih lanjut Kepala Bappeda menyampaikan pada tahun 2022 persentase kemiskinan Kabupaten Bireuen berada diangka 12,51 persen (60.290 jiwa) turun dari angka 13,25 persen pada tahun 2021. Sedangkan angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Bireuen sebesar 1,72 persen tahun 2021 naik menjadi 2,47 persen pada tahun 2022.
Pada saat diskusi, peserta rapat menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi dari segi perencanaan program dan kegiatan baik itu pengalokasian anggaran yang belum memadai dan juga program dan kegiatan pembangunan yang kurang tepat sasaran sehingga percepatan penanggulangan kemiskinan agak sedikit terhambat. Dari segi data kemiskinan juga agar lebih akurat dan selektif agar status miskin tidak melenceng dari indikator pendataan. Perwakilan akademisi juga menyampaikan kegiatan pendampingan atau keberlanjutan terhadap penerima program dan kegiatan untuk dievaluasi dan dipantau tingkat keberhasilan setiap tahunnya.