Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bireuen bersama dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayananan Untuk Kesejahteraan (Kompak) menyelenggarakan rapat koordinasi dengan tema Update Pelaksanaan Dukungan Teknis pada hari kamis tanggal 27 Juli 2017 di Aula Bappeda yang dihadiri oleh 26 orang peserta dari Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Raden Yus Rusmadi, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB), Bagian Pemerintahan Umum, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pusat Kajian Pemberdayaan Masyarakat, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan beberapa LSM yang bergerak di bidang sosial.
Kepala Bidang Sosial dan Budaya SDM dan Keistimewaan Aceh Bappeda Kabupaten Bireuen Irmawati, SP dalam pembukaan rapat koordinasi menyampaikan bahwa perlu di informasikan kepada masyarakat miskin untuk lebih aktif melaporkan dirinya agar dapat masuk ke dalam Basis Data Terpadu (BDT) dengan sistem mekanisme Pemutakhiran Data Terpadu Mandiri (MPM), Saat ini terdapat 53,221 KK miskin yang akan dilakukan kerjasama dalam MPM melalui Dinas Sosial dan DPMGPKB untuk Kecamatan Kutablang sebagai pilot projek Tahun 2017. Semakin cepat data dikirim ke pusat maka semakin banyak keluarga miskin yang akan mendapat bantuan. Sebagai informasi juga disampaikan kepemilikan akte kelahiran di Kabupaten Bireuen saat ini belum mencapai target.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Raden Yus Rusmadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini harus dapat memacu diri aparatur pemerintah, meningkatkan kinerja agar dapat memajukan daerah. Apalagi berkenaan dengan penanggulangan kemiskinan kabupaten, semoga kerja nyata Pemerintah mampu mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Bireuen.
Koordinator Kompak Bireuen Marbawi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kegiatan Update Pelaksanaan Dukungan Teknis ini merupakan persiapan untuk lokal meeting di provinsi. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan 3 output utama yaitu Pemerintah Daerah dan Unit Layanan Dapat Memenuhi Kebutuhan Pengguna Layanan Dengan Baik, Kelompok Miskin dan Rentan Mendapat Manfaat dari Peningkatan Kualitas Tata kelola Pemerintah Desa/Gampong, dan Masyarakat Miskin dan Rentan Mendapat Manfaat Dari Meningkatnya peluang Kerja Diluar Pertanian dan Pembangunan Ekonomi. Dalam pemaparan selanjutnya disampaikan bahwa kegiatan ini masih belum maksimal pelaksanaannya, dikarenakan masa transisi kepemimpinan dan mutasi yang menjadi salah satunya hambatan untuk berkelanjutannya dan juga minimnya anggaran pelaksanaan kegiatan.
Peserta dalam rapat koordinasi ini juga memberikan beberapa usulan salah satunya perwakilan bagian Hukum Setdakab. Bireuen menyampaikan mengenai Penyusunan Peraturan Bupati harus dibentuk tim penyusun terlebih dahulu dengan melibatkan pihak-pihak diluar pemerintah yang berkaitan dengan kegiatan dimaksud. Perwakilan BKPM menyampaikan belum adanya klarifikasi dari desa-desa yang menggunakan anggaran desa yang mendukung kegiatan penanggulangan kemiskinan.