Visi
Visi pembangunan Kabupaten Bireuen yang dituangkan dalam RPJMKBireuen adalah merupakan visi Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terpilih. Perumusan visi ini merupakan gambaran arah pembangunan yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk periode 2017-2022. Visi pembangunan Kabupaten Bireuen adalah“TERWUJUDNYA PEMBANGUNAN KABUPATEN BIREUEN YANG ADIL, MAKMUR,AMAN,DAMAI DAN SEJAHTERA BERLANDASKAN SYARI’AT ISLAM”. Memperhatikan secara khususvisi dimaksud, serta realitas perkembangan yang ada, maka Kabupaten Bireuen diharapkan dapat berperan dalam perubahan di tingkat lokal, nasional, regionaldan global.
Rumusan visi dimaksud, dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Bireuen yang Adil dan Makmur
Bermakna adanya keseimbangan dan kesebandingan dalam semua aspek pembangunan dalam wilayah kabupaten Bireuen. Keadilan dalam membangun Kabupaten Bireuen didasarkan pada keadilan komutatif yaitu keadilan yang merata, namun dalam keadaan tertentu juga diperhatikan adanya keadilan distributif yaitu keadilan yang diberikan berdasarkan kebutuhan bagi masing-masing masyarakat. Terciptanya keadilan akan membawa dampak secara langsung bagi tercapainya masyarakat Bireuen yang makmur, yaitu terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat Kabupaten Bireuen yang didasarkan kepada asas keadilan. Kedua aspek keadilan dan makmur adalah suatu tujuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.
- Bireuen yang Aman, Damaidan Sejahtera
Bermakna, terciptanya ketenangan, kenyamanan, kedamaian, serta kesejahteraan dalam segala aspek kehidupan masyarakat Kabupaten Bireuen dengan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal dan semangat MoU Helsinki serta Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
- Berlandaskan Syariat Islam
Bermakna bahwa, pada setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bireuen dilaksanakan dengan memenuhi prinsip-prinsip good governance serta dilakukan dengan mengamalkan nilai-nilai Syari’at Islam secara kaffah. Dengan demikian, upaya untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang madani, yaitu masyarakat yang adil, makmur, aman dan damai selaras dengan terciptanya aparatur pemerintahan yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.
Misi
Untuk mencapai visi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bireuen sebagaimana disebutkan di atas, maka ditetapkan 7 (tujuh) misi kabupaten Bireuen untuk tahun 2017-2022, sebagai berikut:
Misi 1: Menciptakan dan meningkatkan pembangunan yang seimbang, terukur dan terintegrasi berdasarkan Syariat Islam.
Melalui misi 1 ini akan tercipta pembangunan Kabupaten Bireuen di segala bidang yang merata dan adil, sehingga dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang makmur, aman dan damai yang didasarkan pada pengamalan atas nilai-nilai Syariat Islam oleh aparatur pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Bireuen.
Misi 2: Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Melalui misi 2 ini akan menghasilkan masyarakat dan khususnya generasi muda Bireuen yang sehat dan cerdas, serta mampu bersaing bukan hanya pada tingkat lokal, namun juga pada tingkat nasional, regional, dan internasional. Pemenuhan akses terhadap kesehatan dan pendidikan akan menjadi perhatian besar Pemerintah Kabupaten Bireuen. Selain itu, peningkatan kualitas bagi aparatur pada bidang pendidikan dan kesehatan turut menjadi bagian dari upaya pada misi kedua ini, sehingga dapat mewujudkan kehidupan masyarakat Bireuen yang bermartabat dengan memenuhi standar minimum atas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Misi 3: Meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah bidang ekonomi.
Melalui misi 3 ini akan mendorong dan mengembangkan berbagai sentra produksi dan industri masyarakat yang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh daerah, sehingga dapat mewujudkan kemakmuran masyarakat serta meningkatkan daya saing ekonomi kabupaten Bireuen.
Misi 4: Menata dan mengembangkan potensi pemuda, olahraga, kebudayaan dan pariwisata.
Melalui misi 4 ini akan membangun masyarakat Bireuen yang berkualitas dan berdaya saing serta meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat. Upaya pencapaian misi ini dimulai dari 1) pengembangan sistem informasi dan database potensi-potensi yang dimiliki oleh pemuda Bireuen dari segala bidang, diantaranya pada potensi olah raga, seni budaya, serta pada bidang keagamaan. Dilanjutkan dengan 2) upaya pembinaan dan pengembangan potensi pemuda, olah raga dan pariwisata pada Kabupaten Bireuen yang akan dilakukan tidak hanya pada a) aspek penyediaan sarana prasarana pendukung namun juga termasuk pada b) penataan regulasi terkait, serta c) pembinaan sumberdaya manusia-nya, yaitu pemuda dan masyarakat pada kawasan pariwisata, sehingga upaya untuk menciptakan kawasan wisata Islami di Bireuen akan dapat tercapai.
Misi 5: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Melalui misi 5 ini, adalah komitmen pemerintahan Bireuen sebagai pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam setiap aspek pemerintahanan. Perubahan paradigma birokrasi (reformasi birokrasi) akan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, dimulai dari penempatan the right man in the right place sehingga dapat menempatkan aparatur pelaksana yang sesuai dengan kompetensi dan keahliannya. Perubahan mindsetaparatur pemerintahan menjadi aparatur yang melayani masyarakat secara langsung akan menunjukkan pencapaian tujuan pembangunan yang adil, makmur, aman dan damai berlandaskan pada pengamalan nilai – nilai Syariat Islam.
Misi 6: Meningkatkan pembangunan infrastruktur dengan daya dukung lingkungan yang berkelanjutan.
Melalui misi 6 ini akan mendorong peningkatan pembangunan infrastrukturyang dibutuhkan oleh masyarakat Bireuen dalam segala sektor dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan hidup sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Misi 7: Meningkatkan keamanan, kedamaian dan perlindungan sosial dalam kehidupan masyarakat dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat.
Melalui misi 7 ini, merupakan upaya penguatan terhadap UUPA dan MoU Helsinki dalam rangka menciptakan situasi aman dan damai di semua lapisan masyarakat serta memberikan perlindungan sosial dengan mengutamakan tindakan afirmasi bagi kelompok marginal (perempuan, anak-anak, manula dan kelompok disabilitas, serta kelompok marginal lainnya). Upaya penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat dalam berbagai aspeknya, dengan mengutamakan musyawarah untuk menncapai mufakat.