Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama dengan WALHI Aceh kembali melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) ke 2 Penyusunan Rencana Aksi Dearah (RAD) Konservasi Satwa Liar Kabupaten Bireuen di Aula Bappeda pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2025 yang merupakan kelanjutan FGD 1 pada tanggal 8 November 2024, yang dihadiri oleh SKPK, Tokoh dan pengiat yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup dan Kemasyarakatan beserta perusahanan perkebunan dan konstruksi.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Bireuen yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Bireuen, Dailami, S.Hut., M.Ling menyampaikan Sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi konflik antara manusia dan satwa di Kabupaten Bireuen. Perlu kiranya Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama dengan berbagai komponen masyarakat menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) tentang Pengelolaan Kawasan Perlindungan Satwa Liar dan dalam hal penysunan dokumen ini didukung penuh oleh WALHI Aceh. Dokumen RAD tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dan dokumen teknis bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian konflik satwa dan manusia di Kabupaten Bireuen melalui berbagai program dan kegiatan yang akan dilakukan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 4 menyatakan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah serta masyarakat.
Berdasarkan hasil FGD I yang dilaksanakan pada tanggal 8 November 2024, telah dipetakan berbagai isu-isu strategis, data dan permasalahan yang diperlukan sebagai bahan dalam penyusunan dokumen RAD. Secara umum data-data yang diperlukan berupa dokuman kebijakan dan regulasi pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan kawasan perlindungan satwa liar, baik ditingkat nasional, propinsi dan kabupaten. Data yang diperlukan berupa peta-peta yang berkaitan dengan administrasi Kabupaten Bireuen, khususnya peta berkaitan dengan pola ruang dalam pengelolaan kawasan perlindungan satwa liar di Kabupaten Bireuen dan Lanskap Peusangan secara keseluruhan.
Sedangkan dari berbagai isu yang menguat dalam workshop tersebut dikerucutkan menjadi sembilan isu utama, yaitu; pengelolaan populasi dan habitat satwa liar, perlindungan dan pemulihan habitat satwa liar, pengendalian konflik manusia-satwa, penegakan hukum, penguatan kelembagaan, penelitian dan inovasi, peran serta dan pemberdayaan masyarakat, penggalangan dukungan multipihak dan pendanaan secara berkelanjutan. Kesembilan isu dan data-data tersebut telah dikembangkan dalam bentuk rancangan draft RAD yang akan didiskusikan dalam FGD ini