Kepala Bappeda Bireuen bersama dengan jajaran Pemda Kabupaten Bireuen lainnya melaksanakan FGD Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi lahan Gambut (REDD+) di Aula Bappeda Kabupaten Bireuen pada tanggal 27 Januari 2015.
FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan, verifikasi dan analisis data seluruh Aceh sebagai dasar implementasi program REDD+ dan Pemerintah Aceh. Kerjasama ini untuk implementasi informasi managemen sistem yang mendukung jaringan data spasial di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta meningkatkan kapasitas sumbet daya manusia melalui pelatihan baik di Kabupaten maupun Provinsi. Dalam hal ini UNDP yang diwakili oleh PT Daemater Consulting ditugaskan untuk mengumpulkan data dan survey dari masing-masing Kabupaten/Kota.
Dalam pembukaannya, sekretaris Kabupaten Bireuen menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah seyogyanya memfasilitasi kegiatan ini dengan menyediakan data-data dasar yang relevan serta mendukung dan memantau kegiatan REDD+ di Aceh. FGD di Kabupaten Bireuen ini merupakan yang pertama sekali dilakukan pada tingkat Kabupaten / Kota.
Pihak konsultan yang ditugaskan menjelaskan bahwa output utama dari program ini adalah menyediakan sumber data spatial yang terpusat di Aceh, sehingga dapat diakses oleh berbagai pihak melalui draft rencana Pengembangan Kelembagaan Sistem Pemetaan dan Survey Terpadu (Kadastral) dan protokol pertukaran data yang dibangun sebagai dasar untuk membantu dalam memecahkan permasalahan pengelolaan dan perbedaan data, selain itu juga dapat dimanfaatkan untuk perumusan kebijakan pembangunan. Data-data yang dibutuhkan berupa batas-batas administratif, data biofisik, sosial ekonomi, rencana ruang, kawasan hutan dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan dinas-dinas terkait. Data-data yang terkumpul akan diolah lebih lanjut dan dikirim kembali ke Pemerintah Provinsi. Di sisi yang lainnya kegiatan ini sendiri ditujukan untuk membangun sistem GIS yang lebih baik.