Kepala Bappeda Kabupaten Bireuen melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana Tugas Pembantuan, Urusan Bersama (UB) dan Kantor Pusat (KP) APBN Tahun Anggaran 2014 pada tanggal 3 Desember 2014, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Bireuen. Rapat dibuka oleh Bapak Bupati Bireuen, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Asisten Administrasi Umum, kepala KPPN Lhokseumawe dan SKPK pengelola dana APBN TP, UB dan KP) sejumlah 40 orang peserta. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dan ekpos oleh kepala Bappeda dan kepala KPPN cabang Lhokseumawe. Permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran APBN diekspos dan dibahas oleh masing-masing Satker.
Kepala Bappeda menyampaikan Tujuan dari Penyelenggaraan Rakor ini adalah untuk pemantauan kemajuan/progres masing-masing SKPK dalam upaya peningkatan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dengan sumber pembiayaan APBN serta untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh masing-masing SKPK pengelola dana APBN sebagai bahan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan dan peningkatan pencapaian kinerja. KPPN telah melakukan sosialisasi mengenai pengajuan anggaran berpedoman pada PMK No. 163/PMK.05/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran. Ruang lingkup Perdirjen ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara akhir tahun anggaran 2014 pada KPPN yang belum mengimplementasikan SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara). Penyerapan anggaran keseluruhan Kabupaten Bireuen sampai dengan bulan Nopember 2014 telah terealisasai sebesar Rp. 57.122.130.992,- atau 86,2% dari total anggaran yang diterima Rp. 66.641.293.000,-.
Mengingat waktu penarikan anggaran sampai dengan tanggal 23 Desember 2014, maka kepada SKPK yang belum menyelesaikan kegiatan dan pengajuan pencairan keuangan untuk segera melakukan pengajuan menghindari kendala pada saat diupload ke pusat dan menghindari pengembalian uang ke kas negara.
Acara di tutup oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, apresiasi pimpinan daerah kepada semua pihak yang telah bekerja maksimal demi suksesnya pembangunan di kabupaten tercinta ini. Sekretaris Daerah juga berpesan hendaknya terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPPN terhadap kendala dan hambatan yang ada sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.