Bappeda Kabupaten Bireuen memfasilitasi dialog antara Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bireuen dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen yang diselenggarakan pada tanggal 2 Mei 2016 yang bertempat di Aula Bappeda Bireuen dan dipimpin oleh Kabid Sosial Budaya dan Sumber Daya Manusia, Irmawati, SP.
Acara dialog ini dibuka oleh Bapak Asisten Ekonomi Pembangunan dan Keistimewaan Aceh, Raden Yus Rusmadi, ST. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa masalah besar yang dihadapi oleh Kabupaten Bireuen adalah kemiskinan. PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dimana program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan. Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Lima Komponen Tujuan MDG’s yang akan terbantu oleh PKH yaitu: Pengurangan Penduduk Miskin dan Kelaparan; Pendidikan Dasar; Kesetaraan Gender; Pengurangan Angka Kematian Bayi dan Balita; Pengurangan Kematian Ibu Melahirkan.
Dalam kesempatan ini beliau juga menyatakan Program Keluarga Harapan (PKH), diberikan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dibidang pendidikan dan kesehatan. Program ini melibatkan berbagai instansi pemerintah dan lembaga di pusat maupun di daerah, dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, maka perlu adanya kerjasama, satu sama lain saling terkait, saling mempengaruhi dan adanya ketergantungan timbal balik.
Bapak Asisten Ekonomi Pembangunan dan Keistimewaan Aceh Kabupaten Bireuen juga menyampaikan bahwa program PKH di Kabupaten Bireuen telah dimulai sejak tahun 2012 dengan rumah tangga sasaran sebanyak 7.679 keluarga yang tersebar di 15 kecamatan. Namun pada tahun 2014, penyaluran PKH sudah merata di 17 kecamatan meskipun belum semua rumah tangga miskin yang berhak mendapat bantuan masuk ke dalam daftar penerima bantuan dana tunai program PKH. Sampai bulan desember 2015, jumlah RTSM yang masuk dalam daftar penerima adalah sebanyak 9.808 RTSM dengan total anggaran yang telah disalurkan sebanyak Rp. 19.092.696.250,- (Sembilan Belas Milyar Sembilan Puluh Dua Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah).
Di tahun 2016 telah diserahkan secara simbolis oleh Bapak Bupati Bireuen pada tanggal 14 April 2016 kepada 390 KK dengan total anggaran tahap pertama sebesar Rp. 9.449.897.500,- (Sembilan Milyar Empar Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah ) dengan total penerima seluruhnya sebanyak 9.812 KSM.
Dalam rapat koordinasi ini, Koordinator PKH, Muhammad Faisal memaparkan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program conditional cash transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut dapat berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (misalnya bagi anak usia sekolah), ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan (misalnya bagi anak balita, atau bagi ibu hamil).
Teknis pelaksanaan program ini didasarkan pada 3 hal:
- Verifikasi, yang merupakan esensi utama dari PKH. Kegiatan verifikasi mengecek kepatuhan peserta memenuhi persayaratan yang telah ditetapkan.
- PKH melaksanakan pemotongan bantuan tunai bagi keluarga yang tidak mematuhi kewajiban yang telah ditetapkanPeserta PKH mengetahui persis bahwa mereka harus memenuhi sejumlah kewajiban untuk dapat menerima bantuan tunai. Peserta adalah elemen penting dalam program ini. Pengetahuan atas kewajiban ini yang menjadi dasar perubahan perilaku keluarga dan anggota keluarga di bidang pendidikan dan kesehatan.
- Peserta PKH mengetahui persis bahwa mereka harus memenuhi sejumlah kewajiban untuk dapat menerima bantuan tunai. Peserta adalah elemen penting dalam program ini. Pengetahuan atas kewajiban ini yang menjadi dasar perubahan perilaku keluarga dan anggota keluarga di bidang pendidikan dan kesehatan
Rapat Koordinasi ini ditutup oleh Asisten Pembangunan dan Keistimewaan Daerah Aceh, Raden Yus Rusmadi, ST. Beliau menyampaikan bahwa rapat koordinasi program keluarga harapan sangat penting untuk menjalin keselarasan dan keserasian kegiatan dari berbagai pihak terkait agar dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, dan dapat mendalami pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, dimana satu sama lain merupakan satu kesatuan. Keberhasilan PKH merupakan keberhasilan dari semua pihak, karena ada hubungan timbal balik satu sama lain, dimana keberhasilan aspek pendidikan akan menunjang keberhasilan aspek kesehatan dan sebaliknya. Melalui rapat koordinasi ini beliau juga tegaskan agar masing-masing pihak terkait mengetahui tugas dan tanggung jawabnya secara efektif. Pemerintah daerah sangat mendukung langkah pemerintah pusat dalam mensukseskan program keluarga harapan ini, namun diharapkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam menentukan rumah tangga yang layak untuk mendapatkan bantuan ini dapat benar-benar diterapkan. Beliau juga mengharapkan adanya sanksi berupa pemotongan bantuan tunai bagi keluarga yang tidak mematuhi kewajiban yang telah ditetapkan, sehingga diharapkan peserta PKH akan mengetahui persis bahwa mereka harus memenuhi sejumlah kewajiban untuk dapat menerima bantuan tunai. peserta adalah elemen penting dalam program ini, pengetahuan atas kewajiban inilah yang menjadi dasar perubahan perilaku keluarga dan anggota keluarga di bidang pendidikan dan kesehatan.