RAPAT KOORDINASI PEMENUHAN INDIKATOR PENILAIAN MONITORING PELAKSANAAN KONVERGENSI INTERVENSI PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
Bappeda Kabupaten Bireuen di bawah koordinasi Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia melaksanakan Rapat Koordinasi Pemenuhan Indikator Penilaian monitoring Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi pada tanggal 30 Juli 2021 bertempat di Aula Bappeda Bireuen dan di pimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Bireuen (Razali, S.Sos). Dalam kesempatan ini beliau menyatakan bahwa penilaian kinerja pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi adalah proses penilaian kemajuan kinerja desa lokus dalam melakukan upaya untuk memperbaiki konvergensi intervensi gizi (spesifik dan sensitif).
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Bireuen juga menyampaikan bahwa penilaian indikator kinerja ini merupakan kepedulian pemerintah Kabupaten Bireuen bagi gampong lokus dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi. Pelaksananya kegiatan tersebut dapat berlangsung atas inisiatif dan kerjasama Pemerintah Kabupaten Bireuen (Bappeda) dengan kantor Pegadaian Cabang Bireuen tahun 2021.
Acara ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bireuen, (Dailami, S.Hut), dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa untuk Kabupaten Bireuen ada 10 Desa yaitu Alue Limeng, Paya Baro, Blang Mane, Ceubrek, Lawang, Tanjong Bungong, Paloh Mampre, Nase Me, Cot Rambat, dan Tanjong Mesjid. Adapun 6 Kecamatan yang menjadi lokasi fokus yaitu Kecamatan Peusangan, Gandapura, Peusangan Selatan, Peudada, Peusangan Siblah Krueng dan Pandrah.
Dalam forum rapat koordinasi ini sekretaris Bappeda Kabupaten Bireuen (Irmawati, SP) memaparkan 9 indikator penilaian kinerja yang akan dilakukan pada gampong lokus tahun 2020 yaitu :
- Data sebaran stunting dan data cakupan di desa lokus dalam upaya menilai angka prevalensi stunting.
- Data cakupan intervensi, outcome intervensi dan hasil pemetaan program kegiatan dalam menentukan intervensi prioritas serta dukungan dana desa terkait penurunan stunting.
- Rembuk stunting gampong.
- Peraturan desa terkait penurunan stunting.
- Pembinaan kader pembangunan manusia.
- Praktik baik pelaksanaan intervensi stunting.
- Pengukuran dan publikasi data stunting di tingkat gampong.
- Antusias masyarakat desa dalam mengikuti layanan kesehatan di gampong.
- Inovasi kegiatan intervensi penurunan stunting.
Dalam pertemuan ini dilakukan diskusi dan berbagai pengalaman antar OPD dan instansi terkait. Adapun OPD yang hadir : Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMGPKB, Dinas P&K, PUPR, Camat di wilayah Kabupaten Bireuen, Kepala Puskesmas di lokasi fokus, KOMPAK dan Koordinator P3MD, juga dihadiri oleh Bappeda Aceh Besar dalam rangka studi banding ke Kabupaten Bireuen. Pada kesempatan tersebut Kasubbid Kependudukan dan Kesejahteraan Sosial Bappeda Kabupaten Bireuen (Etavianti, SKM, M.Si), juga memaparkan tekhnis – tekhnis penilaian indikator kinerja pada gampong lokus tahun 2020.
Selanjutnya Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen (Sadriah, SKM. M. Kes) menyampaikan hambatan dan kendala yang dihadapi dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Bireuen untuk mendapatkan perhatian semua pihak agar kegiatan penurunan stunting dapat terlaksana dengan cepat dan tepat.
Rapat koordinasi ini selanjutnya ditutup oleh Asisten Administrasi Umum, beliau menyampaikan bahwa banyak hal yang harus dilakukan dalam rangka penurunan stunting dan rapat koordinasi ini dapat memperkuat fungsi tim koordinasi yang telah tersedia untuk mengkoordinasikan terkait penurunan stunting di Kabupaten Bireuen.