bappeda.bireuenkab.go.id, 18 Maret 2015 bertempat di Aula Lama Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen Jalan Laksamana Malahayati Bireuen, Pemerintah Kabupaten Bireuen, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai leading sector Perencanaan di Kabupaten Bireuen, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) tahun 2015 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja dan Pembangunan Kabupaten (RKPK) Bireuen Tahun 2016.
Acara di buka oleh Wakil Bupati Bireuen Ir. Mukhtar, M.Si, dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa proses penjaringan aspirasi yang dimulai dari bawah ini dilakukan agar kegiatan pembangunan yang akan kita lakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, dan menjawab permasalahan masyarakat. oleh karenanya beliau juga sering menyampaikan pada berbagai kesempatan bahwa musrenbang ini bukanlah kegiatan serimonial guna menghabiskan anggaran tapi musrenbang sebagaimana diamanatkan dalam UU No 25 Tahun 2004 merupakan proses penjaringan aspirasi yang harus dilakukan dari tingkat gampong, kecamatan, kabupaten sampai ke provinsi.
Lebih lanjut beliau meyampaikan bahwa, tahapan-tahapan musyawarah sebagaimana yang telah dilakukan terkesan membosankan namun tetap kita jalankan, hal ini untuk menentukan kegiatan prioritas harus melewati serangkaian penjaringan karena tidak mungkin seluruh kegiatan tertampung sebagaimana keinginan masyarakat. kondisi keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia mengharuskan kita berfikir kritis dan logis. kegiatan apa yang kita butuhkan yang menyangkut kelangsungan hidup atas dasar jumlah penerima manfaat.
Kepala Bappeda Kabupaten Bireuen Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si dalam laporannya meyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Bireuen ini mengambil tema “ Melalui Musrenbang Tahun 2015 Kita Lanjutkan Sinergitas Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bireuen Tahun 2016 “ bertujuan antara lain : 1). Mendapatkan masukan akhir untuk penyempurnaan RKPK Bireuen yang dirinci berdasarkan Kegiatan Prioritas, Pagu Dana menurut fungsi SKPK dan informasi mengenai kegiatan yang akan dijadikan sebagai dasar menentukan kebijakan Anggaran Tahun 2016; 2) Mensikronkan agenda dan program prioritas pembangunan Nasional yang tertuang dalam rancangan RKP dengan Rencana Kegiatan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Bireuen yang memerlukan dukungan pendanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan dan dana perimbangan; dan 3) Merupakan media konsultasi publik bagi segenap Pemangku Kepentingan Daerah untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan untuk mendukung implementasi kegiatan tahun 2016;
Acara Musrenbang Kabupaten Bireuen untuk tahun ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Aceh beserta unsur Anggota DPRA dalam rangka penyampaian arahan pelaksanaan musrenbang kabupaten dan Penyampaian Pokok-pokok pikiran prioritas pembangunan Aceh dan bantuan keuangan Pemerintah Aceh.
Lebih lanjut kepala Bappeda Kabupaten Bireuen melaporkan bahwa bahwa pelaksanaan Musrenbang ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari penuh, yakni tanggal 18 Maret 2015, pelaksanaan musyawarah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian Musrenbang Kabupaten Bireuen sejak dari tingkat gampong hingga tingkat kecamatan. Jika pada tahun sebelumnya, musrenbang kabupaten masih membahas sinkronisasi antara usulan program/kegiatan kecamatan dan SKPK, maka pada tahun ini sinkronisasi telah tuntas pada Forum SKPK yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 11 Maret 2015.
Oleh sebab itu, Musrenbang Kabupaten ini Insya Allah dapat dilaksanakan 1 hari saja, untuk sinkronisasi akhir antara Kecamatan, SKPK, DPRK, SKPA, Instansi Vertikal, dan seluruh komponen perwakilan masyarakat yang berhadir, lanjut Kepala Bappeda.
Lebih lanjut Wakil Bupati Menyampaikan bahwa pada setiap pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan baik ditingkat gampong, kecamatan, dan kabupaten atau ditingkat yang lebih tinggi lainnya, perbedaan pendapat sudah lumrah terjadi, namun saya bangga perdebatan tersebut tidak sampai menghilangkan arti penting dari pelaksanaan Musrenbang dimaksud. Perbedaan pendapat dan cara pandang dari kita semua pada dasarnya tidak ada yang perlu disalahkan, karena hal ini terjadi merupakan suatu proses pembelajaran dan pendewasaan berpikir dalam dinamika berdemokrasi dan bermusyawarah, selama masih terbebas dari kepentingan seseorang atau kelompok orang. maka sekali lagi saya ingatkan marilah kita tetap menyelesaikan segala persoalan yang timbul dengan musyawarah dan abaikan segala bentuk provokasi dan hasutan yang dapat memecah belah kita semua.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Aceh Prof. Dr. Abu Bakar Karim, M.S, unsur dari DPR Aceh Daerah Pemilihan Kabupaten Bireuen, para Anggota DPRK Bireuen, para profesional, akademisi, tokoh masyarakat dan unsur pimpinan gampong, perwakilan kecamatan dalam Kabupaten Bireuen.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Sidang Pleno yang dibagi dalam 3 (tiga) bidang ; Bidang Ekonomi dan Ketenagakerjaan, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Sosial Budaya dan SDM serta Bidang Keistimewaan Aceh, yang dihadiri oleh seluruh perwakilan dari 17 Kecamatan dan perwakilan SKPK Bireuen beserta anggaota DPRK Bireuen, berlangsung secara damai, aman dan penuh demokratis, serta telah melahirkan beberapa program/kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Bireuen untuk tahun 2016.
Akhirnya ucapan terima kasih disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ir. Zulkifli, Sp, yang diwakili oleh Ahli Bupati Bireuen Bidang Keuangan dan Pembangunan Drs. Jamaluddin, SE., MM kepada seluruh pemangku kepentingan perencanaan pembangunan yang telah hadir dan mengikuti dengan serius acara ini melalui sambutannya pada acara penutupan Musrenbang Kabupaten Bireuen Tahun 2015.