Selasa 4 Maret 2015, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Bireuen, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bireuen melakukan inisiasi pelaksanaan rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Forum Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Bireuen dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bireuen Tahun 2015, yang dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Keistimewaan Aceh, beserta seluruh para pimpinan SKPK Bireuen.
Pelaksanaan rapat ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terhadap hasil pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan dalam Kabupaten Bireuen Tahun 2015 yang telah berakhir dilaksanakan pada 26 Februari 2015 lalu, disamping itu, untuk menginventarisir, menfasilitasi dan meyandingkan usulan masyarakat tahun 2016 yang telah disampaikan kepada Fasilitator Bappeda Kabupaten Bireuen dengan SKPK Bireuen terkait.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Bireuen Ir. Mukhtar, M.Si, melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Muzakkir Azis, menyampaikan bahwa Penyusunan Rancangan Rencana Kerja (Renja) SKPK Bireuen Tahun 2016, dilakukan dengan memperhatikan prioritas atau perangkingan hasil Musrenbang Kecamatan Tahun 2015, sebagai bahan untuk penyempurnaan rancangan Rencana Kerja (Renja) SKPK, disamping kesesuaian dengan 9 Prioritas Pembangunan Nasional dan 10 Prioritas Pembangunan Aceh, juga tidak terlepas dari tahapan pencapaian visi dan misi Kabupaten Bireuen yang telah dijabarkan dalam RPJM Kabupaten Bireuen 2012 – 2017. Dengan kata lain, lanjut beliau, dalam menyusun perencanaan usulan program/kegiatan untuk pembangunan Kabupaten Bireuen tahun 2016 nantinya, diperlukan adanya sinkronisasi dan sinergitas antara rencana program/kegiatan oleh SKPK dengan rencana kegiatan usulan masyarakat melalui musrenbang kecamatan dan pemangku kepentingan yang ada.
Kepada Seluruh SKPK Bireuen segera dapat menginventarisir dan menyusun Program dan Kegiatan untuk sumber dana APBN, APBA, APBK (Otsus dan Migas), Usulan DAK Tahun 2016 sesuai pedoman umum pelaksanaan, petunjuk teknis atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan pagu tahun berjalan (2015), Khusus SKPK penerima Dana Otsus 2016, untuk tahun 2016 agar program dan kegiatan yang diusulkan bersifat “ monumental “, dengan penggunaan dana yang efektif dan efisien serta mampu mendongkrak perekonomian kabupaten diberbagai sektor antara lain ; ( sektor tata kelola dana otsus, sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi rakyat ), dan bukan sekedar asal usul dengan tetap memperhatikan ketentuan Qanun Aceh No. 2 Tahun 2013 dan Peraturan Gubernur Aceh No. 79 Tahun 2013, imbuh beliau lagi.
Untuk kegiatan yang dilaksanakan dengan sumber dana ADD, beliau menambahkan bahwa Untuk mendukung UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, SKPK Bireuen agar dapat melakukan sinkronisasi program dan kegiatannya agar ada keselarasan dan keserasian kebijakan dengan agenda pembangunan pemerintah kabupaten dan pemerintah gampong, dengan tetap menggunakan perencanaan yang bersifat bottom-up. Hal ini menjadikan gampong sebagai basis pada perencanaan pembangunan Kabupaten Bireuen, berikan kesempatan kepada Gampong seluas-luasnya agar dapat mengusulkan program prioritas yang menjadi kebutuhannya.
<blockquote>Mengingat masih ditemukan proyek-proyek atau kegiatan yang belum selesai dan berfungsi, di berbagai sektor atau proyek-proyeknya mengalami peralihan fungsi. kepada SKPK terkait, beliau memerintahkan perlu segera dapat dituntaskan, karena hal ini merupakan faktor-faktor utama yang menyebabkan disfungsionalitas sebuah proyek dan menjadi temuan bagi aparat pemeriksa.</blockquote>
Dan akhirnya beliau menambahkan lagi, kepada seluruh SKPK agar program dan kegiatan yang diusulkan memperhatikan aspek pemerataan, keterpaduan program dan kegiatan antara SKPK antar wilayah, mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, sesuai dengan skala prioritas dan mempertimbangkan keuangan daerah.
Selanjutnya acara rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara pimpinan SKPK yang berhadir dengan Bappeda Kabupaten Bireuen dan para Asisten Setdakab Bireuen, untuk mendapatkan solusi terbaik terhadap perencanaan dan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan Kabupaten Bireuen Tahun 2016 serta bagaimana mengakomodir seluruh usulan dan aspirasi masyarakat Bireuen.