Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama dengan WALHI Aceh melaksanakan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Dearah (RAD) Konservasi Satwa Liar Kabupaten Bireuen di Aula Bappeda pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 yang merupakan Finalisasi terhadap Draf RAD Perlindungan Satwa Liar Kabupaten Bireuen, yang dihadiri oleh SKPK, Tokoh dan pengiat yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup dan Kemasyarakatan beserta perusahanan perkebunan dan konstruksi.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Bireuen yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Bireuen, Dailami, S.Hut., M.Ling menyampaikan Berdasarkan hasil FGD terakhir yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2024, telah dikumpulkan matrik strategi/Aksi, indikasi aktifitas dalam rangka penanggulangan dan penyelarasan dengan Kegiatan dan subkegiatan sesuai nomenklatur perencanaan dan keuangan daerah yang diperlukan sebagai bahan dalam penyusunan dokumen RAD.
Dalam Konsultasi Publik hari ini diharapkan adanya masukan dalam kontribusi perserta dalam penyelesaian berbagai isu yang menguat, seperti; pengelolaan populasi dan habitat satwa liar, perlindungan dan pemulihan habitat satwa liar, pengendalian konflik manusia-satwa, penegakan hukum, penguatan kelembagaan, penelitian dan inovasi, peran serta dan pemberdayaan masyarakat, penggalangan dukungan multipihak dan pendanaan secara berkelanjutan. Kesembilan isu dan data-data tersebut telah dikembangkan dalam bentuk rancangan draft RAD ini.
Rancangan Dokumen RAD yang telah disusun ini perlu dilakukan pengkajian secara lebih mendalam dan adanya masukan lebih lanjut dari berbagai pihak, untuk memastikan agar berbagai persoalan yang terjadi dalam pengelolaan satwa liar di Kabupaten Bireuen dapat diselesaikan secara komprehensif. Berdasarkan gambaran kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen dan WALHI Aceh berinisiatif melaksanakan Konsultasi Publik ini untuk melakukan review dan pendalaman materi substansi terhadap draft RAD Pengelolaan Konservasi Kawasan Satwa Liar Kabupaten Bireuen yang telah disusun.